|
Roni Iriandani (Presiden Mahasiswa IAI Tafaqquh Fiddin Dumai) |
DUMAI - Sejak tahun 2013 sampai 2015, Pemerintah Kota
(Pemko) Dumai, melalui Bagian Kesra memberikan pengumuman terkait pemberian
beasiswa untuk mahasiswa kelahiran Kota Dumai, Riau. Namun, hal ini tidak
terealisasi sampai tiga tahun, sehingga mahasiswa menuding Pemko Dumai telah
melakukan pembohongan Publik.
Hal itu disampaikan mahasiswa tingkat akhir IAITF Dumai,
Teguh Hidayat dihadapan Walikot Dumai Zulkifli As, Ketua DPRD Dumai Gusri
Effendi dan dihadapan anggota DPRD lainnya, sebagaimana dikutip GoRiau.com,
Kamis (6/10/2016).
"Proposal beasiswa sudah kita berikan kepada Bagian
Kesra Pemko Dumai. Namun sejak 3 tahun 6 bulan kita menunggu, tidak ada
hasilnya," ujarnya.
Ia melanjutkan, mahasiswa jangan diberikan janji, tapi
bukti. Waktu 10 hari yang diinginkan diberikan agar DPRD dan Pemko Dumai bisa
menyelesaikan permaslahan ini. "Kita hanya menuntut hak kita sebagai
mahasiswa, terkait beasiswa," ujarnya.
Zainal Abidin Wakil Ketua DPRD Kota Dumai sebagai pimpinan
sidang, menyampaikan dalam perundingan ini meminta 10 hari perundingan antara
DPRD dan Pemko Dumai, untuk menyelesaikan permasalahan beasiswa mahasiswa
tempatan.
"Berikan kita (DPRD dan Pemko Dumai) waktu membahas
beasiswa ini. Kita ingin permasalahan ini selesai," jelasnya. ***
Sumber :https://www.goriau.com/berita/peristiwa/mahasiswa-tuding-pemko-dumai-lakukan-pembohongan-publik-terkait-beasiswa-selama-tiga-tahun.html
ADS HERE !!!